Minggu, 10 Mei 2020

PPDB ONLINE


INFORMASI PPDB 2020/2021 SMA/SMK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 lalu, telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dalam Permendikbud itu menyebutkan untuk jalur zonasi pada PPDB 2020 ditetapkan minimal 50 persen, jalur afirmasi (tidak mampu) menjadi 15 persen, jalur perpindahan orangtua 5 persen, serta jalur prestasi 30 persen.


Website PPDB DEMO SMA/SMK NEGERI TP. 2020/2021 dapat diakses di link :
https://bali.demo.siap-ppdb.com/#/


berikut tampilan demo dan langkah-langkah daftar online.














0 komentar:

Posting Komentar